- Indonesia resmi menjadi pendiri WAICO bersama 28 negara lainnya.
- RI tegaskan tetap bekerja sama dengan AS di sektor AI.
- Pemerintah siapkan roadmap dan regulasi etika AI 2026–2029.
Suara.com - Indonesia resmi memperkuat posisinya dalam peta ekonomi digital global setelah menjadi salah satu negara pendiri World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO). Langkah ini membuka peluang bagi Indonesia untuk ikut menentukan arah tata kelola kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dunia sekaligus memperkuat daya saing ekonomi berbasis teknologi.
Keikutsertaan Indonesia ditandai dengan penandatanganan Agreement on Establishment of WAICO pada ajang World Artificial Intelligence Conference (WAIC) 2026 di Shanghai, China.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bergabungnya Indonesia dalam organisasi internasional tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga ikut menyusun aturan global terkait pengembangan AI.
"Atas arahan Bapak Presiden Prabowo, Pemerintah Indonesia diminta ikut dalam deklarasi pendirian World Artificial Intelligence Cooperation Organization," ujar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (17/7/2026).
Menurut Airlangga, penandatanganan deklarasi WAICO menjadi momentum penting karena dilakukan dalam forum tingkat tinggi yang dihadiri Presiden China Xi Jinping, Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, serta para pemimpin negara pendiri organisasi tersebut.
Hingga saat ini terdapat 29 negara yang bergabung sebagai negara pendiri WAICO. Dari kawasan ASEAN, Indonesia menjadi salah satu dari lima negara pendiri bersama Malaysia, Kamboja, Laos, dan Myanmar.
Airlangga menegaskan keikutsertaan Indonesia bertujuan memastikan pengembangan AI berlangsung secara inklusif, aman, bertanggung jawab, serta memberikan manfaat bagi seluruh negara.
Selain memperkuat posisi diplomasi digital Indonesia, keterlibatan dalam WAICO juga dinilai membuka ruang bagi Indonesia untuk berkontribusi dalam penyusunan standar, regulasi, hingga tata kelola AI yang akan menjadi fondasi perkembangan ekonomi digital dunia pada masa mendatang.
Meski bergabung bersama China dalam pembentukan WAICO, pemerintah menegaskan langkah tersebut bukan berarti Indonesia berpihak dalam persaingan teknologi antara China dan Amerika Serikat.
Airlangga menuturkan Indonesia tetap memperkuat kerja sama AI dengan Amerika Serikat melalui berbagai inisiatif seperti PACT dan Silica, yang berfokus pada pengembangan ekosistem digital dan kecerdasan buatan.
Menurutnya, WAICO lebih menitikberatkan pada pengembangan AI sebagai teknologi yang dapat dimanfaatkan secara global, sedangkan kerja sama dengan Amerika mencakup pembangunan ekosistem digital yang lebih luas.
"Ini bukan dua hal yang dipertentangkan karena orientasi maupun prioritasnya berbeda," ujar Airlangga.
Ia juga menjelaskan kerja sama digital Indonesia dengan Amerika Serikat telah masuk dalam Agreement on Reciprocal Tariff, termasuk penguatan kolaborasi di sektor AI. Pemerintah ingin memperdalam kerja sama bilateral tersebut karena AI dipandang sebagai teknologi yang bersifat netral dan harus dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo memastikan Indonesia tetap mengedepankan kepentingan nasional dalam setiap kerja sama AI internasional.
Menurutnya, keikutsertaan Indonesia dalam WAICO merupakan kesempatan untuk berperan aktif dalam penyusunan tata kelola AI global, bukan sekadar menjadi pasar bagi teknologi asing.
Pemerintah juga tengah menyiapkan Peraturan Presiden mengenai peta jalan AI 2026–2029 serta regulasi etika AI yang saat ini memasuki tahap akhir pembahasan. Kebijakan tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi pengembangan industri AI nasional sekaligus meningkatkan daya saing ekonomi digital Indonesia di tingkat global.