Akhiri Drama, Saatnya Penegak Hukum Bekerja

Akhiri Drama, Saatnya Penegak Hukum Bekerja

JAKARTA, KOMPAS.com - Momen kebersamaan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga penegak hukum terjadi di sela kegiatan puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 Tahun 2026 yang digelar di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Minggu (12/7/2026).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menko Polkam Djamari Chaniago, dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Herindra tampak berfoto sambil berjabat tangan.

Di acara yang dihadiri Prabowo, mereka tampak kompak mengenakan batik dan berfoto di depan arena acara.

Acara tersebut digelar sehari setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) menetapkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tiga kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Bukti damai usai pelimpahan

Momen kebersamaan itu juga sempat terjadi di usai konferensi pers terkait pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Saat itu, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengajak jajaran Kejaksaan Agung dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bergandengan tangan.

Dalam konferensi pers sebelumnya, Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR sengaja mempertemukan kedua institusi untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum sekaligus menghindari anggapan adanya gesekan antarlembaga.

"Kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses gesekan atau friksi antarinstansi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait dengan oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," kata Habiburokhman.

Sementara itu, Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan pelimpahan tiga perkara tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kasus dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan sinergi antara Kejaksaan Agung dan Polri.

Senada, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan perkara merupakan bentuk sinergi kedua institusi dalam penanganan tindak pidana korupsi agar proses hukum berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.

Tepis isu konflik

Momen Kejaksaan Agung dan Polri bergandengan tangan bersama pimpinan Komisi III DPR dalam konferensi pers pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi, Sabtu (11/7/2026) di Gedung Kejagung, Jakarta.
Momen Kejaksaan Agung dan Polri bergandengan tangan bersama pimpinan Komisi III DPR dalam konferensi pers pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi, Sabtu (11/7/2026) di Gedung Kejagung, Jakarta.

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M Jamiluddin Ritonga berpendapat bahwa potret tersebut untuk menepis adanya konflik di tubuh Polri, TNI, dan Kejaksaan Agung.

"Jadi, foto tersebut memuat pesan tidak ada kegaduhan antara Kejaksaan Agung, Polri, dan TNI. Pimpinan tiga lembaga ini tetap kompak dan harmonis," kata Jamiluddin kepada Kompas.com, Minggu (12/7/2026).

Ia menilai, momen semacam ini kerap digunakan pemerintahan sejak Orde Baru.

Ia mencontohkan, saat ada kerusuhan bernuansa agama misalnya, maka para pemuka agama berkumpul dan berfoto bersama dalam suasana keakraban dan kebersamaan.

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.