Viral 2 Pekerja Migran Asal Agam Terikat Minta Dipulangkan dari Myanmar, BP3MI Tindak Lanjuti

Viral 2 Pekerja Migran Asal Agam Terikat Minta Dipulangkan dari Myanmar, BP3MI Tindak Lanjuti

PADANG, KOMPAS.com – Di tengah melonjaknya minat warga Sumatera Barat (Sumbar) untuk bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) secara resmi, kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mencuat ke publik.

Dua orang perempuan, yang salah satunya teridentifikasi sebagai warga Kabupaten Agam, Sumbar, dilaporkan disekap di Myanmar.

Informasi ini menjadi viral setelah sebuah video yang memperlihatkan kondisi kedua korban beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, kedua perempuan tampak berada di bawah tekanan dengan kondisi tangan terikat di sebuah lokasi yang diduga berada di kawasan hutan.

Mereka menangis dan meminta tolong kepada pemerintah agar segera dipulangkan ke Tanah Air karena mengalami penyiksaan.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat, Jupriyadi, membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya sedang mengambil langkah cepat.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah Agam dan pihak kepolisian (Polda Sumbar). Surat ke pusat juga hari ini dilayangkan agar segera ditindaklanjuti oleh KBRI di negara penempatan," ujar Jupriyadi saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (16/7/2026).

Kronologi Keberangkatan

Berdasarkan hasil penelusuran bersama Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Agam, warga Sumbar yang berada di dalam video tersebut bernama Ayu Elsi.

Sementara satu korban lainnya diketahui bernama Susi, warga asal Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

Jupriyadi menyampaikan bahwa kedua korban berangkat secara nonprosedural atau ilegal.

Kedok keberangkatan ini terendus dari rute perjalanan mereka yang tidak wajar dan berpindah-pindah demi menghindari pengawasan petugas.

"Si Ayu ini awalnya merantau ke Sulawesi, lalu bertemu dengan Susi di sana. Dari Sulawesi, mereka bersama-sama menyeberang ke Batam, lanjut ke Malaysia, hingga akhirnya sampai di Myanmar. Ini ciri khas PMI ilegal, jalurnya melompat-lompat. Kalau resmi, dokumennya lengkap dan langsung menuju negara tujuan," tutur Jupriyadi.

Tergiur Iming-iming Online Scamming

Pihak BP3MI Sumbar menduga kuat kedua korban menjadi korban sindikat TPPO setelah tergiur oleh tawaran pekerjaan di media sosial.

Sindikat ini biasanya memanfaatkan kesulitan ekonomi korban dengan menawarkan fasilitas mewah.

Lowongan kerja dengan iming-imim gaji besar, bonus melimpah, fasilitas lengkap, dan klaim bahwa pekerjaan yang dilakukan sangat mudah.