Purbaya Beber Alasan Rajin Sidak ke Perusahaan Swasta

Purbaya Beber Alasan Rajin Sidak ke Perusahaan Swasta

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap alasan sering melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan swasta.

Ia mengatakan sidak dilakukan karena terdapat perusahaan yang menjalankan praktik usaha yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan seperti membayar pajak lebih rendah dibanding yang seharusnya.

"Dia semuanya sebagian besar perdagangannya cash-based. Jadi, bayar pajaknya lebih rendah, PPN-nya lebih rendah, karena yang dilaporkan lebih kecil dibanding yang sesungguhnya," ujarnya dalam konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).

Purbaya mencontohkan sidak yang dilakukannya pada akhir Juni 2026 terhadap sebuah perusahaan baja asal China yang beroperasi di Kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Sidak itu dilakukan karena ditemukan indikasi awal adanya kemungkinan ketidaksesuaian antara skala kegiatan usaha perusahaan dengan kewajiban perpajakan yang dilaporkan.

Berdasarkan data yang dimiliki, terdapat dugaan bahwa pajak yang dibayarkan perusahaan belum mencerminkan besarnya aktivitas bisnis yang dijalankan.

"Itu kita sudah investigasi ke Pulogadung. Itu salah satu. Nanti akan ada beberapa lagi yang kita lihat. Saya tunggu mereka insaf apa enggak," ujar Purbaya.

Ia mengatakan potensi pajak terutang dari perusahaan tersebut diperkirakan mencapai antara Rp100 miliar hingga Rp500 miliar dalam beberapa tahun.

Purbaya menilai praktik tersebut dapat menciptakan persaingan usaha yang tidak adil bagi perusahaan domestik yang membayar pajak sesuai ketentuan.

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi mendorong perusahaan yang selama ini patuh untuk ikut melakukan praktik serupa.

"Kalau enggak dibetulin, saya akan juga beroperasi secara gelap seperti perusahaan China," kata Purbaya mencontohkan ancaman dari perusahaan domestik.

Purbaya menyebut terdapat sekitar 40 perusahaan lain yang memiliki karakteristik serupa dengan perusahaan baja asal China tersebut.

Oleh karena itu, ia mengatakan kegiatan sidak terhadap perusahaan-perusahaan tersebut belum akan berhenti.

Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki sejumlah cara untuk memeriksa kesesuaian aktivitas usaha dengan kewajiban perpajakan seperti penggunaan listrik dan data impor perusahaan.

Selain itu, Kemenkeu disebut juga memiliki auditor yang berpengalaman dalam memeriksa perusahaan-perusahaan dengan pola transaksi dan praktik bisnis seperti perusahaan China tersebut.

"Ahli khusus auditor perusahaan-perusahaan yang biasa dengan cara perusahaan-perusahaan China membohongi pemerintah," ujar Purbaya.