Profil Eko Sapto Purnomo, Pengusaha Beras yang Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sukoharjo

Profil Eko Sapto Purnomo, Pengusaha Beras yang Ditunjuk Jadi Plt Bupati Sukoharjo

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo.

Ia menjadi Plt Bupati setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026).

Penunjukan Eko Sapto Purnomo dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Luthfi memastikan tidak boleh ada kekosongan kepemimpinan di daerah meski kepala daerah sedang menjalani proses hukum.

“Pelaksana tugas sudah kami tunjuk, yaitu wakilnya. Itu sesuai undang-undang,” ujar Ahmad di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, dikutip dari Kompas.com, Senin (13/7/2026).

“Pelaksana tugas sudah ditunjuk sejak kemarin. Tidak boleh ada yang lowong. Prinsip kami, apabila ada penegakan hukum dari KPK maupun pihak lain di kabupaten/kota, pelayanan publik tidak boleh terganggu,” tambahnya.

Profil Eko Sapto Purnomo

Dilansir dari laman resmi Humas Pemkab Sukoharjo, Eko Sapto Purnomo lahir di Sukoharjo pada 8 Maret 1985. 

Riwayat pendidikannya dimulai di SD Negeri 1 Klumprit pada 1991. Setelah itu, ia melanjutkan pendidikan di SMP Negeri 1 Mojolaban pada 1997, kemudian bersekolah di SMA Negeri 3 Surakarta pada 2000.

Jenjang pendidikan tinggi ditempuh di Universitas Sebelas Maret (UNS) Fakultas Ekonomi Program Studi Manajemen mulai 2003 hingga meraih gelar Sarjana Ekonomi.

Sebelum terjun ke pemerintahan, Eko menjalankan usaha perdagangan beras melalui PB Sri Mulyo yang dimilikinya sejak 2007 dan masih dikelola hingga sekarang.

Karier politiknya dimulai saat terpilih sebagai Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sukoharjo untuk periode 2014–2019. 

Jabatan yang sama kembali diembannya pada periode 2019–2024 sebelum akhirnya menjadi Wakil Bupati Sukoharjo.

Ia menjadi wakil bupati setelah memenangi Pilkada serentak 2024. Ia bersama Etik kemudian dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta bersama kepala daerah lain di Indonesia pada Kamis (20/2/2025).

Etik dan Eko terpilih sebagai bupati dan wakil bupati setelah menang melawan kotak kosong pada Pilkada Sukoharjo 2024.

Pasangan tersebut memperoleh suara sebanyak 319.923 suara atau 66,76 persen dari total suara sah.

Rincian Harta Kekayaan Eko Sapto Purnomo

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Eko Sapto Purnomo memiliki total aset yang didominasi tanah dan bangunan di Kabupaten Sukoharjo.

Berdasarkan LHKPN per 2 Juni 2025, ia memiliki harta kekayaan senilai Rp 7.077.538.788.

Berikut rinciannya:

Tanah dan Bangunan:

  • Tanah dan bangunan seluas 695 meter persegi/240 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 350.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 746 meter persegi/120 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 300.000.000
  • Tanah seluas 2.251 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 675.300.000
  • Tanah seluas 2.120 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo, hasil sendiri, senilai Rp 530.000.000
  • Tanah seluas 2.170 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 434.000.000
  • Tanah seluas 2.042 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 643.230.000
  • Tanah seluas 1.036 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo, hasil sendiri, senilai Rp 621.600.000
  • Tanah seluas 3.349 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo, hasil sendiri, senilai Rp 753.525.000
  • Tanah dan bangunan seluas 206 meter persegi/200 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 320.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 252 meter persegi/200 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 350.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 1.250 meter persegi/1.200 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 810.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 1.239 meter persegi/1.000 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo senilai Rp 320.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 728 meter persegi/100 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo, hasil sendiri, senilai Rp 415.000.000
  • Tanah dan bangunan seluas 105 meter persegi/105 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo, hasil sendiri, senilai Rp 135.000.000
  • Tanah seluas 1.400 meter persegi di Kabupaten Sukoharjo, hasil sendiri, senilai Rp 561.000.000.

Kendaraan:

  • Mitsubishi Colt Truck tahun 2008, hasil sendiri, senilai Rp 75.000.000
  • Honda sepeda motor tahun 2015, hasil sendiri, senilai Rp 8.000.000
  • Honda sepeda motor tahun 2007, hasil sendiri, senilai Rp 5.000.000
  • Toyota Corolla Altis 1.8 V A/T tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 200.000.000
  • Toyota Fortuner 2.8 VRZ 4X2 A/T tahun 2023, hasil sendiri, senilai Rp 400.000.000
  • Suzuki pick up box tahun 2025, hasil sendiri, senilai Rp 180.000.000
  • Suzuki pick up box tahun 2025, hasil sendiri, senilai Rp 180.000.000
  • Honda SPM/sepeda motor tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp 19.000.000.

Harta Bergerak Lainnya:

  • Harta bergerak lainnya senilai Rp 121.950.000
  • Kas dan setara kas senilai Rp 669.933.788.

Hutang:

  • Hutang sebesar Rp 2.000.000.000.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang