KASONGAN, KOMPAS.com – Seorang polisi yang bertugas di Polres Katingan, Brigadir Bugar Sucianur, resmi dipecat dari Korps Bhayangkara setelah bolos kerja selama 30 hari dan terbukti positif mengonsumsi narkoba.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadapnya dilaksanakan di Markas Polres Katingan, Kasongan, Senin (13/7/2026).
PTDH dilaksanakan berdasarkan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri serta Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Katingan, Inspektur Polisi Satu Moh Mastur, mengungkapkan bahwa pemberhentian tersebut dilakukan karena Brigpol Bugar Sucianur terbukti melakukan pelanggaran.
Penyalahgunaan narkoba dan desersi
Pelanggarannya berupa penyalahgunaan narkoba dan desersi, yang dinilai mencederai integritas serta kehormatan institusi Polri.
“Yang bersangkutan diberhentikan terkait disersi dan juga terbukti memakai narkoba pada saat dites urine,” beber Mastur saat dikonfirmasi Kompas.com dari Palangka Raya, Senin (13/7/2026).
Mastur mengungkapkan bahwa kasus yang bersangkutan sudah terjadi sejak tahun 2025. Ia pun diketahui disersi atau meninggalkan tugasnya sebagai abdi negara selama 30 hari berturut-turut.
“30 hari berturut-turut, tidak masuk kantor tanpa ada keterangan,” bebernya.
Pernyataan Kapolres Katingan
Kapolres Katingan, AKBP Dodik Hartono, menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi anggota Polri yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
“Penegakan aturan akan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu sebagai bentuk komitmen menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Dodik melalui keterangan tertulis.
Melalui pelaksanaan PTDH ini, Polres Katingan menegaskan komitmennya untuk terus membangun institusi Polri yang profesional, bersih, dan berintegritas.
“Serta mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, kode etik, dan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” tandasnya.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang