Kapolri Minta Penyidik Polri Pahami KUHAP Baru Secara Utuh

Kapolri Minta Penyidik Polri Pahami KUHAP Baru Secara Utuh

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap semua penyidik Polri dapat memahami secara utuh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru demi terwujudnya keadilan bagi seluruh masyarakat.

Harapan ini disampaikan Kapolri setelah menghadiri acara peluncuran Buku Anotasi KUHAP oleh Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

"Kita harapkan bahwa pemahaman terhadap KUHAP yang baru betul-betul bisa dipahami khususnya oleh para penyidik atau penegak hukum di institusi Polri," kata Kapolri.