Damkar Bogor Ingatkan Bahaya Puntung Rokok dan Bakar Semak Saat Musim Kemarau

Damkar Bogor Ingatkan Bahaya Puntung Rokok dan Bakar Semak Saat Musim Kemarau

BOGOR, KOMPAS.com - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Jawa Barat, mengingatkan warga agar tidak membuang puntung rokok yang masih menyala ke lahan kering serta membakar semak untuk membersihkan area.

Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Mohammad Ade Nugraha, mengimbau warga agar membersihkan semak kering secara manual dan tidak membakarnya.

Ia melanjutkan, warga yang aktif merokok diimbau tidak membuang puntung rokok ke area lahan kering.

"Jangan buang puntung rokok sembarangan di area lahan kering. Pastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang," kata Ade saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (17/7/2026).

Selain itu, warga juga perlu mengawasi api sekecil apa pun dan menyiapkan alat pemadam sederhana seperti air, pasir, atau Alat Pemadam Api Ringan (APAR) saat beraktivitas di lahan.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, Theofilio Patrocinio Freitas, meminta warga tidak mengabaikan api dari tempat sampah atau semak yang terbakar saat musim kemarau.

"Jangan membiarkan api terus menyala karena dapat dengan cepat merambat dan memicu kebakaran yang lebih besar," ujar Theo kepada wartawan, Jumat.

Ia menuturkan, jika api membesar atau sulit dikendalikan, warga diminta segera mencari tempat aman dan menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor.

Warga dapat menghubungi hotline aduan di nomor (0251) 8322100 atau 085385104100.

Kebakaran lahan saat kemarau

Pada Kamis (16/7/2026) malam, terjadi kebakaran alang-alang di sekitar Jembatan Sarijan, Jalan Veteran.

Kebakaran tersebut diduga terjadi karena ada pihak yang membakar alang-alang lalu tidak memantau api.

"Dugaan ada yang membakar lalu ditinggal menurut warga yang berada di tempat," kata Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan, Mohammad Ade Nugraha, saat dikonfirmasi.

Adapun kebakaran lahan seluas sekitar satu hektare juga terjadi di perbatasan antara Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, dengan Kelurahan Pamoyanan, Kota Bogor, pada Senin (13/7/2026).

Dalam dua peristiwa tersebut, tidak ada korban jiwa.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang