Jakarta, IDN Times – Anggota MBG Watch, Media Wahyudi Askar, menyebut ada tiga institusi yang secara demokratis memiliki kewenangan untuk menghentikan atau mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal itu disampaikan Askar dalam rapat dengar pendapat bersama anggota Komisi IX DPR RI, Kamis (16/7/2026), saat membahas evaluasi pelaksanaan program tersebut.
Menurut Askar, pembahasan mengenai MBG seharusnya tidak lagi berfokus pada persoalan teknis, melainkan menyentuh akar persoalan yang dinilainya menjadi penyebab berbagai masalah dalam implementasi program.