LAMPUNG SELATAN, KOMPAS.com – Misteri penemuan sesosok kerangka manusia tanpa tengkorak kepala di kawasan pesisir Pantai Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, hingga kini masih terus diselidiki secara intensif oleh pihak kepolisian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal di tempat kejadian perkara, petugas tidak menemukan adanya tanda-tanda bekas kekerasan pada sisa tubuh korban dan menduga kuat korban meninggal dunia akibat tenggelam.
Kerangka manusia tanpa identitas itu pertama kali ditemukan oleh warga setempat pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 11.20 WIB. Saat ditemukan, kondisi sebagian besar tubuhnya sudah dalam keadaan terkubur pasir di bibir pantai.
Penemuan mengerikan ini bermula saat seorang warga yang sedang beraktivitas mencari kayu bakar dan barang bekas di sekitar pantai mencium bau busuk yang sangat menyengat dari arah tumpukan pasir.
Karena penasaran, ia lantas mendekati sumber bau tersebut dan terkejut melihat sepotong celana panjang berwarna biru yang sebagian kainnya tertutup oleh pasir pantai.
Setelah diperiksa secara lebih dekat, warga tersebut mendapati sesosok kerangka manusia yang telah membusuk parah dan hanya menyisakan kulit serta tulang-belulang. Bagian tengkorak kepala korban juga sama sekali tidak ditemukan di sekitar lokasi.
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Kepala Dusun dan Kepala Desa Legundi yang selanjutnya diteruskan secara berjenjang kepada Camat Ketapang, Polsek Penengahan, dan petugas Posko Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Ketapang.
Personel Damkarmat Lampung Selatan yang menerima laporan langsung bergerak menuju lokasi untuk membantu penanganan awal. Sementara petugas kepolisian bersama personel TNI dan tim medis Puskesmas Ketapang segera melakukan proses evakuasi terhadap kerangka manusia tersebut.
Kasatreskrim Polres Lampung Selatan, AKP Stefanus Boyoh, mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, kondisi sisa tulang korban terlihat utuh tanpa ada retakan akibat hantaman benda tajam maupun tumpul.
"Kerangka manusia itu ditemukan di pinggir pantai dalam kondisi sudah tinggal tulang-belulang. Sebagian posisinya tertutup pasir dan berdasarkan hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada sisa kerangka jenazah," kata Stefanus saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026).
Ia menjelaskan, korban diduga kuat telah meninggal dunia dalam jangka waktu yang cukup lama di dalam air sebelum akhirnya terdampar ke daratan pantai. Hal itu terlihat dari kondisi jasad yang telah mengalami pembusukan total hingga hanya menyisakan kerangka.
"Dugaan awal korban meninggal akibat tenggelam. Namun untuk memastikan penyebab kematian maupun identitas korban, kami masih menunggu hasil pemeriksaan forensik," ujarnya.
Stefanus mengungkapkan, saat ditemukan petugas, pakaian yang melekat di tubuh korban masih relatif utuh. Korban diketahui masih mengenakan celana antiair berwarna biru dan baju kaus berwarna hitam.
Namun, petugas kepolisian sama sekali tidak menemukan kartu identitas maupun barang-barang berharga milik korban di sekitar radius lokasi penemuan.
"Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, kerangka ditemukan masih mengenakan celana antiair berwarna biru dan kaus hitam. Tidak ditemukan identitas maupun barang berharga milik korban di sekitar lokasi. Tidak ditemukan kerangka kepala," ungkapnya membeberkan petunjuk awal.