KUPANG, KOMPAS.com – Ketua DPRD Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Kristoforus Efi, diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT terkait penyelidikan kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni alias Dokter Icha, Kamis (16/7/2026).
Kristoforus yang merupakan politikus Partai Golkar menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 Wita hingga sekitar pukul 17.00 Wita di Markas Polda NTT.
"Ada sebuah bukti yang saya serahkan ke penyidik yakni video rekaman testimoni Dokter Icha, saat saya mengunjunginya di Rumah Sakit Leona," kata Kristoforus.
Serahkan Video Testimoni Dokter Icha
Kristoforus mengaku bertemu langsung dengan Dokter Icha pada 17 Juni 2026 ketika korban menjalani perawatan di Rumah Sakit Leona Kefamenanu.
Menurut dia, video yang diserahkan kepada penyidik berisi testimoni Dokter Icha terkait peristiwa yang dialaminya di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Leona pada 13 Juni 2026.
Namun, Kristoforus enggan membeberkan isi rekaman tersebut karena telah menjadi bagian dari materi penyidikan.
Ia mengatakan, penyidik mendalami berbagai informasi yang pernah disampaikan Dokter Icha kepadanya, baik yang terekam dalam video maupun percakapan secara langsung.
Kristoforus menyatakan siap memberikan keterangan tambahan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
"Sebagai warga negara yang taat hukum, tentu kita akan memenuhi undangan atau panggilan dan seterusnya dari polisi," ujarnya.
Keluarga Laporkan Empat Orang
Sebelumnya, keluarga Dokter Icha melaporkan empat orang ke Polda NTT pada Jumat (3/7/2026).
Mereka diduga melakukan intimidasi terhadap Dokter Icha sebelum korban meninggal dunia.
Empat terlapor tersebut terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI Perjuangan, serta seorang dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang