Balita Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi, Diduga Jadi Pelampiasan Sakit Hati ke Suami

Balita Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi, Diduga Jadi Pelampiasan Sakit Hati ke Suami

BEKASI, KOMPAS.com – Seorang balita berinisial QSH (4) di Desa Segara Makmur, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, diduga menjadi korban pelampiasan sakit hati ibu tirinya yang berinisial DM (19).

Polisi menduga, kekerasan yang dilakukan DM terhadap anak tirinya tersebut dipicu rasa sakit hati terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya.

"Perbuatan tersebut dipicu rasa sakit hati DM terhadap perkataan suami maupun keluarga suaminya yang kemudian dilampiaskan kepada korban," ujar Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono dalam konferensi pers, Senin (13/7/2026).

Meski demikian, penyidik masih terus mendalami motif pasti dalam kasus tersebut, termasuk menggali seluruh keterangan dari pihak-pihak terkait.

Berdasarkan pemeriksaan awal, DM diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan alasan ingin mendisiplinkannya.

Kekerasan tersebut diduga dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari memukul menggunakan gayung, mencubit, hingga melukai tubuh korban menggunakan sikat gigi.

Dugaan penganiayaan terhadap QSH terjadi sejak Mei hingga awal Juli 2026.

Kasus tersebut terungkap setelah UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bekasi menerima informasi bahwa korban sedang menjalani perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU) RSUD Koja, Jakarta Utara.

Saat itu, korban diketahui dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan sejumlah luka pada tubuhnya.

Mendapat informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tarumajaya langsung mendatangi rumah sakit untuk melakukan pemeriksaan.

"Hasil visum sementara menunjukkan adanya luka lebam pada bagian punggung, dada, wajah, dan perut, serta luka lecet dan luka bakar pada bagian bokong korban," ujar Ikhlas.

Sebelum dugaan penganiayaan terungkap, DM sempat menyampaikan bahwa luka yang dialami QSH terjadi akibat terpeleset di kamar mandi.

Namun, keterangan tersebut tidak sesuai dengan hasil pemeriksaan medis yang menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak wajar pada tubuh korban.

"Tenaga medis menemukan sejumlah luka yang dinilai tidak sesuai dengan keterangan tersebut dan melaporkannya kepada UPTD PPA Kabupaten Bekasi serta Polsek Tarumajaya," ujar Ikhlas.

Setelah menerima laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah pihak untuk mengungkap dugaan kekerasan yang dialami korban.

Nikmati Fitur Lengkap KARIN dengan KOMPAS.com PLUS

Dapatkan lebih banyak kuota, pahami berita lebih cepat, dan gali konteks mendalam dari artikel KOMPAS.com.