- WALHI melaporkan eksploitasi lahan masif di Pulau Jawa demi mengejar pertumbuhan ekonomi hingga menyebabkan kerusakan ekologis serius.
- Pembangunan proyek strategis nasional dan investasi industri memicu konflik agraria, alih fungsi lahan, serta ancaman bencana alam.
- Pemerintah didesak segera melakukan koreksi kebijakan tata ruang, menghentikan pertambangan, dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) membongkar potret eksploitasi ugal-ugalan di Pulau Jawa. Ambisi mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dituding menjadi motor utama di balik masifnya perampasan ruang hidup dan kehancuran ekologis di Jawa.
"Pulau Jawa sedang menghadapi tekanan ekologis yang luar biasa. Dari pesisir hingga pegunungan, dari wilayah perkotaan hingga pedesaan, kita menyaksikan ruang hidup rakyat terus dikorbankan demi investasi," kata Kepala Departemen Pengembangan dan Pengelolaan Sumber Daya Pengetahuan WALHI Nasional, Puspa Dewy dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Kamis (16/7/2026).
WALHI menilai negara telah gagal memastikan tata ruang berfungsi sebagai instrumen perlindungan rakyat dan lingkungan hidup.
Hal itu terlihat dari meningkatnya konflik agraria, kerusakan pesisir, ancaman terhadap sumber-sumber air, ekspansi kawasan industri, serta meluasnya aktivitas pertambangan.
Kondisi cukup ironis terlihat di DKI Jakarta, di mana wilayah pesisir sengaja dikomodifikasi untuk memperluas ruang investasi melalui proyek NCICD (National Capital Integrated Coastal Development) dan pariwisata elite berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN).
Pesisir Jakarta kini dicekik oleh rencana reklamasi seluas 200 hektare di Kepulauan Seribu dan 1.000 hektare di Teluk Jakarta, yang diperparah dengan privatisasi 74 pulau oleh pihak swasta hingga menutup akses hidup para nelayan tradisional.
"Ke depan, bukan hanya daratan Jakarta yang kehilangan daya dukung, tetapi pesisir dan pulau-pulau kecilnya juga akan menghadapi ancaman kerusakan yang sama," kata Direktur Eksekutif Daerah WALHI DKI Jakarta, Muhammad Aminullah.
Krisis serupa beralih ke Jawa Barat melalui pembabatan ruang hidup yang tak kalah brutal demi kepentingan industri melalui pembangunan masif Giant Sea Wall.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Barat, Wahyudin mengungkap bahwa ekosistem benteng alami Pantura dihancurkan melalui pelepasan 20.024 hektare kawasan hutan negara. Termasuk 16.078 hektare hutan lindung hanya untuk disulap menjadi tambak korporasi.
Kebijakan ini dinilai mengancam ekosistem mangrove, mengurangi kapasitas serapan karbon, dan memperlemah perlindungan alami pesisir.
Pada saat yang sama, target pengurangan sampah dari sumber sesuai Jakstrada belum tercapai hingga 2025 dan program GASLAH baru menjangkau sekitar 3-4 persen timbulan sampah Kota Bandung.
Ketidakmampuan daerah mengelola timbulan sampah perkotaan itu semakin diperparah oleh ekspansi proyek energi kotor PLTU batu bara.
"Konversi sekitar 20 ribu hektare kawasan pesisir menjadi tambak industri dan konflik agraria yang terus terjadi menunjukkan bahwa ruang hidup rakyat sedang dirampas secara sistematis," ucap Wahyudin.
Keserakahan tata ruang ini dirasakan nyata pula di Jawa Tengah, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Tengah, Fahmi Bastian, mengungkap bahwa rakyat harus membayar mahal kerusakan lingkungan dengan rentetan 146 bencana banjir dan 126 longsor dalam kurun 2023-2025.
Krisis tata ruang terlihat nyata dari semakin parahnya bencana banjir yang terjadi di 13 kabupaten pada awal 2026, dengan sebagian besar berada di pantai utara Jawa Tengah.
- WALHI melaporkan eksploitasi lahan masif di Pulau Jawa demi mengejar pertumbuhan ekonomi hingga menyebabkan kerusakan ekologis serius.
- Pembangunan proyek strategis nasional dan investasi industri memicu konflik agraria, alih fungsi lahan, serta ancaman bencana alam.
- Pemerintah didesak segera melakukan koreksi kebijakan tata ruang, menghentikan pertambangan, dan memperbaiki sistem pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Penderitaan warga di pesisir yang kian tenggelam dipicu oleh lenyapnya 11.179 hektare tutupan hutan dalam 10 tahun terakhir serta obral izin pertambangan di kawasan karst dan tangkapan air seluas 14.033 hektare.
"Masyarakat Jawa Tengah sedang membayar mahal kebijakan pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan. Masyarakat wilayah pesisir semakin tenggelam, ruang hidup menyusut, sementara aktivitas industri dan pertambangan terus berlangsung," ujat Fahmi.
Eksploitasi ugal-ugalan ini seolah disempurnakan di Jawa Timur melalui penetapan sedikitnya 20 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru. Mulai dari smelter hingga bioetanol, yang secara agresif menggusur lahan-lahan pertanian produktif.
"Ruang hidup petani serta nelayan terus terdesak oleh proyek-proyek yang mengatasnamakan pembangunan," tegas Pradipta Indra, selaku Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur.
Sementara di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Direktur Eksekutif Daerah WALHI Yogyakarta, Gandar Mahojwala menyoroti soal alih fungsi lahan yang justru menyasar kawasan lindung karst dan sumber air di Gunungkidul demi melayani karpet merah bagi para investor.
"Yang harus dilindungi adalah sumber kehidupan masyarakat, bukan kepentingan investasi yang mengorbankan bentang alam," ujat Gandar.
Rentetan data kehancuran dari barat hingga timur Jawa ini membuktikan bahwa pemerintah pusat maupun daerah telah gagal menjadikan tata ruang sebagai pelindung lingkungan hidup.
Selain itu, WALHI turut mendesak penyelesaian dua isu yang semakin mengkhawatirkan, yakni krisis pengelolaan sampah dan ancaman pertambangan.
Pasca-penutupan sejumlah TPA, pengembangan PSEL dan RDF di berbagai daerah, WALHI menolak solusi palsu yang berpotensi menciptakan dampak pencemaran baru.
WALHI turut mendesak penghentian praktik tambang tak berizin dan mendorong moratorium izin tambang baru di Pulau Jawa, mengingat tingginya tekanan ekologis yang telah ditanggung wilayah ini.
"Negara harus menghentikan praktik ini dan melakukan koreksi menyeluruh terhadap arah kebijakan tata ruang dan pembangunan energi di Pulau Jawa," tandas Puspa Dewy.