JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi Kamisan ke-916 digelar di Jalan Medan Merdeka Utara, tepatnya di seberang Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026) sore.
Aksi Kamisan hari ini mengangkat tema yang menyoroti keadilan menjelang peringatan Hari Keadilan Sedunia yang jatuh pada 17 Juli 2026.
Dalam aksi kali ini, Seira Tamara, Staf Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), menyoroti ironi pemberantasan korupsi di Indonesia yang dinilai justru sedang difasilitasi oleh negara dan menciptakan ketidakadilan sosial.
"Ketika saya sedang memikirkan apa yang harus saya katakan di momen refleksi pemberantasan korupsi ini, ada satu pertanyaan yang justru malah muncul di kepala saya: Apakah sebenarnya hari ini korupsi memang sedang benar-benar diberantas? Atau justru malah sedang difasilitasi?" kata Seira di hadapan massa aksi, Kamis.
Seira menilai, realitas saat ini memperlihatkan bahwa korupsi difasilitasi secara terang-terangan melalui berbagai proyek pemerintah berskala besar dengan anggaran fantastis.
Menurut dia, berbagai proyek tersebut sengaja dijalankan di atas landasan hukum yang dibuat penuh celah.
"Kebijakan-kebijakan itu sejak awal sudah didesain agar bisa memberikan celah supaya proyek tersebut mudah dikorupsi. Sejak awal selalu dibilang bahwa ini buat masyarakat, tapi bahkan dari desain kebijakannya saja kita sudah bisa melihat bahwa yang diuntungkan hanyalah segelintir elit saja," ucap Seira.
Ia juga menyoroti bagaimana pemerintah selalu menyalahkan individu ketika sebuah sistem pemerintahan yang buruk pada akhirnya melahirkan koruptor.
Seira mengambil contoh kasus penetapan tersangka mantan Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, yang baru-baru ini tertangkap atas kasus korupsi.
Menurut dia, program Makan Bergizi Gratis sejak awal memiliki celah kebijakan yang rawan menciptakan korupsi.
"Tapi ketika ada kasus korupsi, pemerintah bilang apa? Ya ini kekhilafan individual saja. Kita sudah ganti kok kepala BGN-nya. Ada solusi yang ditawarkan? Enggak ada," ucap Seira.
Lebih lanjut, ICW turut mengkritik maraknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi baru-baru ini.
Dalam catatan yang dipaparkan Seira, baru tujuh bulan berjalan di tahun 2026, sudah ada sepuluh kepala daerah yang menjadi tersangka kasus korupsi.
Ia menilai, akar masalah utamanya terletak pada mahalnya biaya politik alias money politic, di mana kandidat harus mengeluarkan modal, baik kepada partai maupun saat kampanye.
Namun, kata dia, akar masalah sistemik ini dinilai tidak pernah diselesaikan oleh pemerintah.